- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas keluarga yang lahir dari pernikahan yang sadar, bertanggung jawab, dan beradab, peran penghulu berdiri sebagai fondasi yang sering tak terlihat namun menentukan. Dari satu akad yang dibimbing dengan kesungguhan, dari satu pernikahan yang dicatatkan dalam terang iman dan hukum, lahir keluarga-keluarga kuat yang kelak menjadi penyangga peradaban: matang dalam akhlak, kokoh dalam nilai, dan bercahaya dalam kehidupan sosial.
Amanah besar itu dipikul oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai penjaga keharmonisan keluarga bangsa. Berpijak pada nilai keimanan, Kemenag meneguhkan perannya dalam membina ketahanan rumah tangga yang sakinah, berjalin mawaddah, dan diliputi rahmah, sekaligus berwatak moderat. Amanah ini diwujudkan melalui kebijakan yang arif, edukasi yang menumbuhkan kesadaran spiritual dan kematangan jiwa, serta layanan yang hadir langsung menyentuh denyut kehidupan umat. Melalui Kantor Urusan Agama, para penghulu, dan penyuluh agama, negara hadir mendampingi perjalanan manusia sejak masa remaja, menyiapkan calon pasangan, hingga menguatkan mereka yang telah berumah tangga.
Dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, para penghulu sejatinya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana, di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sesaat atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial, tetapi diteguhkan sebagai ikatan sah di hadapan Tuhan dan siap menghadapi kenyataan hidup yang tak selalu ramah.
Dari kesadaran inilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah inovasi Kementerian Agama melalui Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga rumah tangga agar tetap tegak: harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri.
Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad. Mereka hadir sejak dini: membimbing remaja usia sekolah, mendampingi calon pasangan usia nikah, dan memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah, tetapi juga matang dan berkelanjutan. Mereka menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan, melainkan penjaga nasab, penopang tatanan sosial, dan penentu masa depan generasi.
Pada momen sakral akad, penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan sekadar saksi lafaz ijab kabul, melainkan penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa kata “sah” bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, dan jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan. Di balik senyum pengantin, mereka mengingatkan tentang pahitnya kompromi, letihnya rutinitas, dan rapuhnya manusia. Namun justru di sanalah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan karena amanah dan niat ibadah, bukan semata karena rasa.
Kesadaran itu semakin menemukan urgensinya dalam pencatatan pernikahan. Pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya persoalan administratif atau ancaman pidana, tetapi menyisakan luka sosial dan keadilan. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dengan kesungguhan dan tanggung jawab, menempatkan cinta dalam terang hukum dan nilai, bukan bersembunyi di balik romantisme yang rapuh.
Agama tidak menolak cinta; ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Pernikahan adalah mitsaqan ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, disaksikan bukan hanya oleh manusia, tetapi oleh langit dan bumi. Cinta sejati dalam pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga, melainkan perjumpaan dua niat yang sama-sama bersujud ke arah Tuhan. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta disucikan dan ditautkan pada zikir serta tanggung jawab, rumah tangga tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.
Membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah di atas pasir pantai: indah saat senja, namun rapuh ketika ombak takdir datang menghantam. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika gairah disangka cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan. Cinta manusia, betapapun indah dipuja, sejatinya rapuh jika dibiarkan berjalan sendiri. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen.
Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk terus memilih satu sama lain—bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.
Penulis adalah ASN Kementerian Agama / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Komentar
Posting Komentar